Suku Bangsa di Indonesia

SUKU BANGSA di INDONESIA


1. Konsep Suku Bangsa
Suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Kesadaran dan identitas tersebut diperkuat akan kesatuan bahasa yang digunakan, serta dengan kesatuan kebudayaan yang timbul karena suatu ciri khas dari suku bangsa itu sendiri bukan karena pengaruh dari luar. Kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat berwujud sebagai komunitas desa, kota, kelompok kekerabatan, atau kelompok adat lainnya yang memunculkan cirri khas dari masyarakat tersebut. Dalam kenyataannya konsep suku bangsa sangatlah kompleks, karena dalam kenyataan batas dari kesatuan manusia yang merasakan diri terikat akan keseragaman kebudayaan tersebut dapat meluas maupun menyempit tergantung situasi dan kondisi pada saat itu. Menurut para ahli antropologi selain meneliti besar-kecilnya jumlah penduduk dalam kesatuan masyarakat suku bangsa, mereka juga membedakan kesatuan masyarakat suku-suku bangsa di dunia berdasarkan atas kriteria mata pencaharian dan system ekonomi  yaitu
> Masyarakat pemburu dan peramu (hunting and gathering societies), yang pada masa kini sudah jarang ditemui. Mereka biasanya tinggal di daerah-daerah yang terisolasi di daerah-daerah pinggiran atau terpencil. 
> Masyarakat peternak (pastoral societies), masih ada masa kini, biasanya mereka tinggal di daerah yang masih ada stepa atau sabana atau daerah rumputan. Kehidupan suku-suku bangsa peternak sangatlah mobilisasi, karena mereka selalu berpindah-pindah tergantung musim-musim yang sedang berlangsung dengan membuat perkemahan dan biasanya mereka bersifat sangat agresif. 
> Masyarakat peladang (societies of shifting cultivators), dalam kehidupannya mereka membuka hutan untuk dijadikan lading dan bila sudah memanen dua sampai tiga kali, mereka meninggalkan ladang tersebut kemudian membuka lading lagi di hutan lainnya. Keadaan ini berlangsung sampai ke ladang yang pertama kali mereka buka yaitu sekitar 12 sampai 13 tahun lamanya dan biasanya mereka sudah menetap. 
> Masyarakat nelayan (fishing communities), mereka hidup di sepanjang pantai, hal ini dilakukan agar memudahkan mereka bila akan melaut untuk mencari ikan di laut. Kebudayaan nelayan biasanya mereka mengetahui teknologi pembuatah perahu, cara-cara navigasi di laut, memiliki oraganisasi social yang dapat menampung system pembagian kerja dan lain-lainnya. 
> Masyarakat petani pedesaan (peasant communities), merupakan komunitas paling besar di dunia dan kebudayaan yang berkembang biasanya berorientasi terhadap kebudayaan dari otoritas yang lebih tinggi yaitu perkotaan administratif.
> Masyarakat perkotaan kompleks (complex urban societies), di dalamnya akan terjadi gejala hubungan interaksi antar suku-suku bangsa yang ada di kota besar. Dan biasanya akan menimbulkan masalah dengan adanya hubungan antar suku-suku bangsa tersebut.


2. Konsep Daerah Kebudayaan
Daerah kebudayaan (culture area) merupakan suatu penggabungan atau penggolongan (yang dilakukan oleh para ahli antropologi) dari suku-suku bangsa yang dalam masing-masing kebudayaannya beraneka ragam dengan mempunyai beberapa unsur yang serupa. Dalam hal ini merupakan suatu system klasifikasi yang mengelompokan beraaneka warna suku bangsa di suatu daerah beradasarkan atas beberapa persamaan yang terdapat di dalam unsur kebudayaannya. Saran-saran ini dikemukakan oleh F. Boas seorang pakar antropologi dari Amerika. Dalam klaifikasi persamaan  ini berupa alat-alat berburu, alat-alat bertani, alat-alat transportasi, senjata, bentuk-bentuk perhiasan, gaya berpakaian, system organisasi, system perekonomian, upacara keagamaan, dan adat istiadat. Tetapi, metode ini mempunyai kelemahan-kelemahan yaitu bial suatu verifikasi yang lebih mendalam ternyata kan mengaburkan culture area.     

3. Suku-Suku Bangsa di  Indonesia
Seorang ahli antropologi Indonesia wajib untuk mengenalbentuk-bentuk masyarakat dan kebudayaan di wilayahnya sendiri. Selain itu juga, mereka harus mengetahui cukup mendalam masyarakat dan kebudayaan-kebudayaan di wilayah negara-negara tetangga. Menurut Van Villenhoven, klasifikasi dari aneka warna suku bangsa di wilayah Indonesia biasanya masih berdasarkan sistem hukum adat yaitu

4. Ras, Bahasa, dan Kebudayaan
Sekelompok manusia yang mempunyai ciri-ciri ras tertentu yang sama, belum tentu mempunyai bahasa induk yang sama di daerah tertentu.denganadanya perbedaan ras antar manusia di dunia ini, akan mencapai kemantapan dalam waktu yang cukup lama ketika manusia menyebar ke seluruh penjuru dunia dan membuat kebudayaan baru dengan induk bahasa yang berbeda.


Referensi:
Koentjaraningrat. 1981. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta:Rineka Cipta
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bangsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar