Masa Depan Demokrasi di Indonesia


MASA DEPAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Demokrasi di Indonesia mengalami keterpurukan terjadi pasca-reformaasi 1998. Seperti bayi yang baru lahir yang belum tahu apa-apa dan masih menjunjung tinggi kejujuran, tetapi  setelah dewasa dan mengalami berbagai hal kejujuran mulai dipertanyakan dan bahkan musnah dibawa debu. Begitu juga dengan mereka yang ikut melengserkan Presiden Soeharto, awalnya mereka mencitrakan bahwa mereka bersih namun banyak pula yang terjangkit  money politic. Kejujuran dipertanyakan dan dipermainkan untuk kepentingan diri sendiri.
Demokrasi menjadi jalan memuluskan niat mereka dengan segala cara demi kepentingan pribadi diatas segalanya tanpa mempetimbangkan kepentingan umum. Dalam membangun dan membendung kehancuran demokrasi yang telah ada sejak kemerdekaan kita sangatlah sulit terkait dengan individu atau oknum-oknum tertentu yang memiliki tujuan menghancurkan bangsa Indonesia. Kita lihat dan simak benar-benar pemberitaan sekarang ini tentang spionase atau penyadapan yang dilakukan oleh AS dan Australia, serta beberapa negara yang memiliki kepentingan di negara ini. Memang benar, nasioalisme bangsa kita sangatlah bagus dan diantara negara-negara yang mengalami spionase, rakyat Indonesia-lah yang paling ramai dan paling semangat untuk melakukan protes. Namun tidak di imbangi dengan pemerintah kita yang ragu-ragu dalam mengambil keputusan.
Bangsa kita tanpa kita sadari menjadi medan perang bagi kaum politik dunia. Hal ini terkait dengan mudahnya pengaruh yang masuk ke Indonesia dan mendoktrin oknum-oknum tertentu untuk melakukan kekacauan di negara ini. Banyak pula rakyat Indonesia yang miskin (miskin akan Ilmu Pengetahuan, Informasi, harta) yang diperdaya oleh seseorang atau negara tertentu menjadi salah satu dari informan atau mata-mata asing. Aksi terorisme dan aksi pemberontakan di beberapa daerah menjadi salah satu tujuan mereka untuk menghancurkan bangsa ini dengan pelan-pelan. Kita bisa lihat dalam sejarah pemberontakan kepada Jakarta yaitu Pemberontakan PRRI, Permesta merupakan salah satu contohnya.
Bangsa ini banyak yang menganggap bangsa yang demokratis dan memiliki prestasi yang sangat baik menurut versi luar negeri. Namun, kita kebanyakan tidak berfikir, mengapa mereka melakukan hal tersebut. Padahal kita belajar dari sejarah, ketika kita diangkat akan prestasi-prestasi kita, kita siap-siap untuk dijatuhkan kelubang kehancuran seperti yang terjadi tahun 1965. Kepentingan negara-negara yang merasa terancam di negara kita, akaan melakukan segala cara agar kita masih bisa menjadi budak-budak mereka, seperti kita menjadi negara konsumtif.
Sesungguhnya kita sudah mampu untuk memproduksi mobil, sepeda motor, barang elektronik, pesawat dan lain-lainnya, tetapi ketika kita membuat perjanjian bilateral atau dengan perusahaan asing, yang paling memberatkan adalah kita tidak boleh memproduksi sendiri. Seolah-olah pemerintah kita yang dipersalahkan dan dianggap tidak mendukung, hal ini karena kita disetting menjadi sebuah negara konsumtif agar produk mereka laku.
Kembali ke demokrasi kita, kita lihat otonomi daerah yang tidak berjalan dengan baik, yangawal tujuannya adalah agar daerah bisa mengembangkan potensinya, tetapi malah tidak bisa berkembang. Demokrasi kita memiliki kelemahan yang sangatlah besar yang cenderung yang mayoritas yang diutamakan dan yang minoritas disingkirkan, itulah dinegara kita. Mayotitas dapat menentukan pemimpin sedangkan minoritas harus ikut saja dan belum tentu yang dipilih kaum mayoritas dapat mengambil keputusan secara arif dan bijaksana. Presiden Soekarno pernah mengatakan “akan terjadi bangsa sendiri akan menjajah bangsanya sendiri” dan itu telah terjadi setelah lengsernya Soekarno dan yang memperihatinkan sampai sekarang masih berlangsung. Apalagi adanya istilah: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dan bila kita lihat realita dalam masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, berarti bangunan demokrasi, telah mengalami kehancuran yang sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya bagi bangsa kita bangsa Indonesia.

Referensi
http://www.ugm.ac.id/id/berita/7526-empat.faktor.mengancam.demokrasi.indonesia

PEMIMPIN HARAPAN RAKYAT


PEMIMPIN HARAPAN RAKYAT

Kali ini penulis akan menyimpulkan kata pemimpin yang merupakan hal yang sangat tinggi harkat maupun martabatnya. Pemimpin menjadi panutan dan menjadi tuntunan baik dari segi akhlak maupun wibawanya. Kepemimpinan dari seorang manusia yang difirmankan oleh Allah SWT dalam wahyunya dalam Surat Al Baqarah ayat 30 sebagai berikut: “Dan (ingatlah) ketika Tuhan-Mu berfirman kepada malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi”, mereka berkata; “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah disana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?“ Dia berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
Dari awal penciptaannya manusia sudah ditakdirkan menjadi seorang khalifah (pemimpin), baik itu menjadi pemimpin diri sendiri, keluarga, maupun suatu kaum yang akan dipertaanggungjawabkan kelak di akherat nanti. Mulai dari ayat inilah diterangkan bahwa dengan mendapatkan pengetahuan yang cukup, manusia ditunjuk menjadi seorang khalifah. Walaupun diterangkan dari awal manusia diturunkan ke bumi ada yang meragukan akan berbuat kerusakan dan menumpahkan daerah. Pertanyaan selanjutnya adalah “darimana malaikat tahu bahwa manusia akan berbuat kerusakan dan pertumpahan darah (perang) sedangkan Allah SWT belum menerangkannya?” atau “mungkinkah manusia sudah ada sebelum adanya penciptaan ADAM?”. Banyak sekali pertanyaan yang harus dijawab oleh manusia sesuai dengan tingkat pengetahuannya.
Kembali ke seorang pemimpin: di Indonesia sendiri apabila ingin menjadi seorang pemimpin dia harus memiliki jiwa “Bhinneka Tunggal Ika,” kata-kata Mutiara yang dirangkai oleh Mpu Jawa yaitu Tantular, yang menjelaskan akan suatu satu kesatuan dan harus dijaga keutuhan dan kesetaraannya bagi semua rakyatnya. Sedangkan dalam Islam agar menjadi khalifah yang baik telah memiliki figur pemimpin ideal yang menjadi contoh dan suri-tauladan yang baik yaituMuhammad Rasulullah Saw., sebagaimana dalam firman-Nya: “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. al-Ahzab: 21). Dalam islam ciri-ciri pemimpin adalah:
1)   Siddiq (jujur)/dapat dipercaya;
2)   Tabligh (penyampai) atau kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi;
3)   Amanah (bertanggung jawab) dalam menjalankan tugasnya;
4)   Fathanah (cerdas) dalam membuat perencanaan, visi, misi, strategi dan mengimplementasikannya dengan kemampuan yang mumpuni untuk menjadi seorang pemimpin.
Ditambahkan juga seorang pemimpin menurut Islam adalah: Tauhid, berpegang pada syarikat dan akhlak Islam, Tujuan sesuai dengan syariat Islam dan luas pengetahuannya.
Dalam Al-Quran Allah Swt berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami Beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. al-Hajj [22]:41).
Pertanyaan selanjutnya, apakah pemimpin Indonesia sudah menerapkan ciri-ciri kepemimpinan baik menurut kepribadian bangsa Indonesia yang dicontohkan oleh Gajah Mada dan Sultan Agung, serta oleh Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW?, dan akankah bangsa Indonesia, bangsa yang besar ini akan mengalami keterpurukan dan kekosongan pemimpin yang sesuai dengan ciri-ciri yang sudah sebutkan diatas.


Referensi
Hartatik, et.al. 2001. Sari-sari piwulangan Basa Jawi Pepak. Surabaya: CV. Pustaka Agung
Purwadi. 2009. Sejarah Sastra Jawa Klasik. Yogyakarta: Panji Pustaka
Purwadi. 2010. Sejarah Asal-Usul Nenek Moyang Orang Jawa. Yogyakarta: Panji Pustaka
Santoso, Imam Budhi. 2010. Nasihat Hidup Orang Jawa. Yogyakarta: Diva Press
Sumarlam. 2006. ”Struktur dan Makna Hubungan Antarunsur dalam Paribasan” dalam jurnal Linguistika Jawa Tahun ke-2, No. 1, Februari 2006.
Subroto, Suro & Tofani, Abi. –.  Mumpuni Basa Jawi Pepak. Surabaya: CV. Pustaka Agung Harapan

Iqbal Nurul Azhar dalam artikel berjudul “Falsafah Kepemimpinan Bangsa dalam Paribasan Jawa (Aksioma Budaya Yang Mulai Ditinggalkan)http://pusatbahasaalazhar.wordpress.com/artikel-bahasa/falsafah-kepemimpinan-bangsa-dalam-paribasan-jawa-aksioma-budaya-yang-mulai-ditinggalkan/, diakses pada tanggal 27 November 2013 pukul 10:46 WIB

http://fosmaiweb.fisip-untirta.ac.id/?p=223, diakses pada tanggal 27 November 2013 pukul 10:46 WIB


METODE PENULISAN SEJARAH


 METODE PENULISAN SEJARAH

1.      Metode Penulisan Sejarah
Menurut Dudung Abdurahman, metode penelitian sejarah menggunakan aturan dan prinsip sistematis untuk mengumpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif, menilainya secara kritis dan mengajukan sintesis dari hasil yang dicapai dalam bentuk tulisan. Menurut Nugroho Notosusanto, metode sejarah mempunyai empat langkah kegiatan, yaitu Heuristik, Kritik Sumber (verifikasi), Interpretasi dan Historiografi.
a.      Heuristik
Heuristik merupakan tahapan mengumpulkan sebanyak-banyaknya sumber sejarah yang relevan dengan tulisan yang akan dikaji. Sumber sejarah merupakan bahan-bahan yang digunakan untuk mengumpulkan data atau informasi yang nantinya digunakan sebagai instrumen dalam pengolahan data dan merekonstruksi sejarah. Heuristik diperoleh dari dari sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah kesaksian dari seorang saksi yang melihat dengan mata kepalanya sendiri dan mengalami sendiri peristiwa tersebut . Sumber sekunder yaitu kesaksian dari saksi orang lain.
Sumber primer dan sekunder yang digunakan dalam penulisan ini berupa buku-buku, dokumen dimana buku tersebut ditulis oleh orang yang menyaksikan peristiwa tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan. Adapun sumber primer yang diperoleh antara lain:
Ahmadinejad, Mahmoud. “Hoviyar-e Iran dar New York & Goftar Ravesh Iranian”. a.b. Purkon Hidayat. (2008). Ahmadinejad Menggugat!. Jakarta: Zahra.

Sumber sekunder merupakan kesaksian dari siapapun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni seseorang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkannya. Menurut IG Widja, sumber sekunder yaitu kesaksian dari saksi orang lain. Adapun sumber sekunder dalam penulisan ini diantaranya adalah:
Ansari, Ali M. 2008. “Confronting Iran”. a.b Syamsul Wardi. Supremasi Iran. Jakarta: Zahra.

D. Danny H. Simanjuntak. (2007). Ahmadinejad Menentang Amerika, dari Nuklir Iran, Zionisme Hingga Penyangkalan Holocaust. Yogyakarta: Narasi.

Mohammad Shoelhi. (2006). Di Ambang Keruntuhan Amerika. Jakarta: Grafindo.

Muhammad Alcaff. (2008). Perang Nuklir? Militer Iran. Jakarta: Zahra.

Muhsin Labib, dkk. (2006). Ahmadinejad: David Di Tengah Angkara Goliath Dunia. Bandung: Mizan.

b.      Kritik Sumber
Kritik sumber berarti usaha untuk menilai, menguji, serta menyeleksi sumber-sumber yang telah dikumpulkan untuk mendapatkan sumber yang autentik (asli). Hal ini dilakukan untuk melihat tingkat otentisitas (keaslian sumber) dan tingkat kredibilitas sehingga terhindar dari kepalsuan. Kritik sumber terdiri atas kritik intern dan kritik ekstern.
1)      Kritik Intern
Kritik intern adalah kritik sumber yang digunakan untuk meneliti kebenaran isi dokumen atau tulisan tersebut. Kritik intern ini digunakan untuk menguji sejauh mana kredibilitas sumber yang telah terkumpul tersebut. Kritik intern ini lebih menekankan pada isi dari sebuah dokumen/sumber sejarah. Misalnya dengan cara membandingkan sumber satu dengan lainnya.
2)      Kritik Ekstern
Kritik ekstern adalah kritik sumber yang digunakan untuk mengetahui keaslian sumber yang digunakan untuk mengetahui keaslian sumber yang digunakan dalam penulisan.  Sebagai contoh adalah buku dari Ahmadinejad sendiri.
c.       Interpretasi
Interpretasi yaitu proses menafsirkan fakta sejarah yang telah ditemukan melalui proses kritik sumber sehingga akan terkumpul bagian-bagian yang akan menjadi fakta serumpun. Pada tahap interpretasi atau penafsiran ini penulis melakukan penafsiran terhadap sumber-sumber yang sudah mengalami kritik ekstern dari data-data yang diperoleh guna menyambungkan fakta-fakta yang masih berserakan.
Interpretasi atau penafsiran sering disebut sebagai biang subjektifitas. Sebagian itu benar, tetapi sebagian itu salah. Benar karena tanpa penafsiran sejarawan, data tidak dapat berbicara. Sejarawan yang jujur akan mencantumkan data dan keterangan darimana itu diperoleh. Itulah sebabnya, subjektifitas penulis sejarah diakui, tetapi untuk dihindari. Menurut pembagiannya, interpretasi ada dua macam, yaitu analisis yang berarti menguraikan, dan sintesis yang berarti menyatukan.
d.      Historiografi (Penulisan Sejarah)
Ketika sejarawan memasuki tahap menulis, maka ia mengerahkan daya pikirannya, bukan saja keterampilan teknis penggunaan kutipan-kutipan dan catatan-catatan, tetapi yang terutama adalah penggunaan pikiran-pikiran kritis dan analisisnya karena pada akhirnya ia harus menghasilkan suatu sintesis dari seluruh hasil penelitiannya atau penemuannya itu dalam suatu penulisan yang utuh yang disebut historiografi.
Historiografi secara harfiah berarti penulisan. Tahap ini merupakan penyajian atas berbagai fakta yang telah terkumpul. Di tahap ini juga fakta-fakta sejarah diinterpretasikan dan kemudian penulis menyampaikan sintesis yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan dan disampaikan dalam bentuk karya ilmiah atau tulisan. Historiografi juga merupakan tahapan akhir penulis untuk menyajikan semua fakta ke dalam bentuk tulisan.

2.      Pendekatan Penelitian
Penulisan suatu karya sejarah tentunya juga diperlukan suatu pendekatan-pendekatan dengan ilmu-ilmu sosial yang lain, karena pada hakikatnya, sebuah ilmu tidak dapat berdiri sendiri dan berkaitan dengan ilmu lain, atau sering disebut interdisipliner. Peristiwa sejarah yang terjadi disebabkan faktor-faktor yang cukup kompleks. Kompleksitas peristiwa sejarah akan dapat diuraikan tidak hanya sebagai kesatuan ekonomi, politik, sosial, religi, dan sebagainya, akan tetapi interaksinya dan mana yang dominan.
Proses merekonstruksi sejarah membutuhkan pendekatan multidimensional. Dengan ini dimaksudkan agar dalam penggambaran suatu peristiwa sejarah akan lebih menyeluruh dan mudah dipahami. Untuk menganalisis lebih sebuah karya, maka diperlukan metodologi dan teori yang dilihat dari sudut pandang atau pendekatan sesuatu.
Selain itu penggambaran mengenai suatu peristiwa sangat tergantung pada pendekatan, yakni dari segi kita memandang dimensi yang akan diperhatikan, unsur-unsur yang diungkapkan dan lain sebagainya. Suatu penelitian sejarah akan lebih sempurna apabila menggunakan pendekatan multidimensional. Pendekatan multidimensional dimaksudkan supaya pengungkapannya lebih bulat dan tuntas serta terhindar dari subjektifitas.
Pendekatan dari berbagai aspek diharapkan dapat menghasilkan karya tulis sejarah yang dikaitkan dengan masalah-masalah dalam ilmu-ilmu sosial.
Pendekatan politik didefinisikan oleh miriam budiardjo adalah sebagai macam kegiatan dalam suatu sistem politik menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik mengandung konsep-konsep tentang tata negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada.
Pendekatan geografis adalah pendekatan yang menyoroti tentang permukaan bumi, iklim, penduduk, floram fauna, serta hasil yang diperoleh dari bumi.
Pendekatan sosiologis menurut Sartono Kartodirdjo adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk meneropong segi-segi sosial berkaitan dengan peristiwa yang dikaji.
Pendekatan ekonomi merupakan penjabaran dari konsep-konsep ekonomi sebagai pola distribusi, alokasi dan konsumsi yang berhubungan dengan sistem sosial dan stratifikasinya yang dapat mengungkapkan peristiwa atau fakta dalam keadaan ekonomi sehingga dapat dipastikan hukum dan kaidahnya.
Pendekatan Antropologis adalah pendekatan yang dikembangkan untuk mempelajari masalah-masalah budaya.
Pendekatan militer bertujuan untuk memahami adanya sekelompok orang yang diorganisasikan dengan disiplin militer yang memiliki tujuan untuk bertempur dan memenangkan peperangan guna mempertahankan ideologi dan memelihara eksistensi negara.
Pendekatan agama merupakan pendekatan yang meliputi aspek dari agama, baik aspek ide maupun aspek perwujudan dalam kenyataan, dari masalah keyakinan dan ajaran yang dimiliki oleh suatu agama sampai pengaruh agama pada kehidupan masyarakat pemeluknya.

Daftar Pustaka
Dudung  Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah. Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999, hlm. 14; 43-44.
Helius Sjamsuddin, Metodologi Sejarah, Yogyakarta: Ombak, 2007, hlm.132; 153.
IG Widja, Sejarah Lokal Suatu Perspektif dalam Pengajaran Sejarah. Jakarta : Depdikbud, 1989, hlm.18.
Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, Yogyakarta: Bentang Budaya, 2001, hlm.99; 100-110.
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia, 1992, hlm.8.
Nugroho Notosusanto, Norma-norma Dasar Penelitian Penulisan Sejarah. Jakarta : Dephankam, 1971, hlm.35.
___________________, Sejarah dan Hankam, Jakarta: Dephankam., 1968, hlm.30.
Sartono Kartodirdjo, Pemikiran Dan Perkembangan Historiografi Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1982, hlm.71.
­­­­__________________, Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah, Jakarta: Gramedia, 1992. hlm.63.
Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah Sebagai Ilmu, Jakarta: Bhratara, 1996, hlm.32.

PENGERTIAN SUMBER, BUKTI DAN FAKTA SEJARAH


PENGERTIAN SUMBER, BUKTI DAN FAKTA SEJARAH

1.    Sumber Sejarah adalah peninggalan-peninggalan masa lampau yang dapat di jadikan sebagai bahan untuk menyusun sejarah. Berdasarkan Sumber sejarah dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:
a.    Sumber Benda: sumber yang diperoleh dari benda-benda peninggalan sejarah, seperti candi, patung, kapak persegi, kapak lonjong, logam uang dan sebagainya
b.    sumber tertulis: sumber yang di peroleh dari peninggalan-peninggalan tertulis yang mencatat peristiwa yang terjadi pada lampau, seperti prasasti piagam, autobiografi, dokumen, koran, dan sebagainya
c.    sumber lisan: sumber yang diperoleh dari pelaku sejarah atau saksi sejarah.
Sumber Lisan dibedakan menjadi 2 yaitu
1)   Sumber Primer: sumber yang diperoleh dari pelaku Sejarah, seperti tokoh sejarahnya dan berada di tempat kejadian
2)   Sumber Sekunder: sumber yang diperoleh dari saksi-saksi dalam peristiwa sejarah, seperti seseorang yang tahu peristiwa tersebut karena menonton tv atau membaca koran diwaktu dan dia tidak ditempat kejadian

Dalam penentuan usia sumber sejarah pada masa lampau di bedakan menjadi 3 yaitu:
a.    Tipologi: penentuan usia benda berdasarkan bentuk (tipe) dari peninggalan tersebut.
b.    Stratifigrafi: penentuan usia benda berdasarkan lapisan tanah.
c.    Kimiawi: penentuan usia benda berdasarkan unsur-unsur kimia yang dikandung oleh benda tersebut.

2.    Bukti dan Fakta Sejarah
a.    Bukti Sejarah adalah Sesuatu yang menyatakan kebenaran suatu peristiwa (biasanya mengandung 5W dan 1 H yaitu What, Where, When, Who, Why dan How)

b.    Fakta sejarah yaitu keterangan tentang terjadinya peristiwa yang didasarkan pada bukti-bukti yang ditinggalkan sesudah mengalami pengujian secara cermat.
Fakta Sejarah dibedakan menjadi 3 macam:
1)   Fakta Benda yaitu benda-penda peninggalan sejarah yang menunjukan aktifitas kehidupan manusia purba, seperti tombak, kapak lonjong dan sebagainya
2)   Fakta Mental yaitu fakta abstrak yang berupa keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat. seperti candi, menhir, moko dan sebagainya
3)   Fakta Sosial yaitu prilaku individu atau kelompok yang berkembang pada pada masyarakat prasejarah, seperti mata uang, peralatan rumah tangga dan sebagainya.
Dalam fakta sejarah juga dibagi menjadi 2 macam yaitu
1.      Fakta Lunak maksudnya fakta yang masih dapat dipertanyakan kebenarannya dan masih ditembukannya sumber-sumber sejarah baru yang dapat mematahkan teori yang sudah ada sebelumnya. Contohnya Peristiwa PKI siapa dalangnya masih belum jelas, Serangan Umum 1 Maret 1949, siapa penggagasnya kan masih belum jelas.
2.      Fakta Keras (Hard Fact) maksudnya fakta yang tidak dapat dibantahkan kebenarannya, seperti 28 Oktober 1928 merupakan peristiwa Sumpah Pemuda II, 17 Agustus 1945 merupakan Proklamasi Kemerdekaan RI
Jadi, perbedaan fakta lunak dan fakta keras dilihat dari peristiwa tersebut itu masih bisa dipertanyakan dengan adanya sumber baru atau tidak.

Hakekat dan Ruang Lingkup Sejarah

HAKEKAT DAN RUANG LINGKUP SEJARAH

1.    Hakekat dan Ruang Lingkup Sejarah
a.    Sejarah sebagai peristiwa karena masa lalu selalu berkaitan dengan peristiwa, tokoh, dan tempat kejadian peristiwa sejarah. Apabila berkaitan dengan hal tersebut dan ditambahkan dengan waktu terjadinya peristiwa, maka peristiwa tersebut benar-benar dan terjadi.
Misalnya: kita mengkaji Reformasi Tahun 1998, berarti kita mengkaji tentang peristiwa tahun 1998 dan juga faktor-faktor yang mempengaruhinya

b.    Sejarah sebagai kisah merupakan hasil karya atau interpretasi sejarawan dalam memandang tokoh maupun peristiwa dari sisi atau sudut pandangnya.
Misal: Kisah Kepahlawanan Pangeran Diponegoro yang dikarang oleh sejarawan Indonesia dan kisah pemberontakan Pangeran Diponegoro oleh sejarawan Belanda.

c.    Sejarah sebagai ilmu menjelaskan pengetahuan tentang masa lalu yang berusaha menentukan dan mewariskan pengetahuan mengenai masa lalu suatu masyarakat tertentu. Ada beberapa ciri ketika sejarah dikategorikan sebagai ilmu:
1)   Empiris (Sejarah sangat berkaitan dengan pengalaman manusia)
2)   Memiliki Objek, yang menjadi objek dalam kajian sejarah adalah manusia dan masyarakat pada kurun waktu tertentu.
3)   Memiliki Teori (Sejarah mempunyai teori yang berisi yang berisi kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Seperti misalnya teori yang dikemukakan oleh Arnold Toynbee mengenai teori Challenge and Response)
4)   Memiliki Metode untuk mngkaji suatu peristiwa

d.   Sejarah sebagai seni sama artinya dengan pengetahuan tentang rasa. Dalam hal ini penulisan sejarah haruslah menggunakan tata bahasa yang menarik agar pembaca antusias dalam membacanya. sejarah sebagai seni memiliki 4 ciri yaitu:
1)   Intuisi (ilham), yaitu pemahaman langsung dan insting selama masa penelitian berlangsung.
2)   Imajinasi yang mempunyai arti bahwa sejarawan harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi dan apa yang terjadi sesudah itu.
3)   Emosi dengan perasaan sejarawan diharapkan dapat mempunyai empati untuk menyatukan perasaan dengan objeknya. Sejarawan diharapkan bisa menghadirkan peristiwa sejarah seolah-olah mengalami peristiwa sejarah tersebut, sebagai contoh ketika perasaan ini diungkapkan ketika sejarawan menuliskan sejarah tentang revolusi semasa perang kemerdekaan dapat mewariskan nilai-nilai perjuangan bangsa.
4)   Gaya Bahasa, dengan gaya bahasa yang baik dalam arti tidak sistematis dan berbelit-belit akan sangat dimengerti, gaya bahasa juga digunakan terkait dengan penggunaan bahasa pada zaman tertentu seperti di zaman Orde Lama yang akrab dengan kata-kata progresif revolusioner, ganyang, marhaenisme, nasakomisasi.
Sumbangan sejarah sebagai seni adalah memberikan karakterisasi sebuah cerita sejarah.
Namun, dalam penulisan sejarah selalu berkaitan objektivitas (fakta) dan subjektivitas (sudut pandang Sejarawan). Apabila dalam penulisan sejarah, unsur seni lebih dominan maka dapat dikatakan karya sejarah yang diinterpretasikan oleh sejarawan dapat dipertanyakan kebenarannya. Penulisan sejarah sangatlah rumit apabila dilihat dari cara dan metode yang digunakan, tetapi akan lebih mudah apabila unsur-unsur seni digunakan dalam menginterpretasikan karya-karyanya. Biasanya sejarawan melakukan hal tersebut karena kekurangan sumber-sumber ataupun bukti sejarah dilapangan ketika sedang mengumpulkan sumber-sumber tersebut dan salah satu jalannya yaitu menggunakan unsur seni yang berlebihan.
Untuk itu dalam penulisan sejarah, sejarawan harus memperhatikan unsur-unsur seni yang digunakan agar dalam karyanya memang benar-benar peristiwa yang terjadi bukan hanya fiktif belaka.

Pengertian sejarah dan ciri-ciri sejarah


PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI SEJARAH

GAN kali ini saya menulis tentang pengertian sejarah menurut para ahli dan ciri-cirinya. Sejarah sering dikatakan berkaitan dengan peristiwa masa lalu dan tidak tahu kapan yang disebut dengan masa lalu itu. Untuk itu, mari kita cermati dan pahami pengertian sejarah menurut sejarawan:
a.    Arti sejarah menurut Sejarawan
1)   menurut kamus besar bahasa Indonesia yang ditulis oleh W.J.S Poerwadarminta, sejarah diartikan sebagai
a)    silsilah/asal-usul
b)   kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau
c)    riwayat
d)   tambo
e)    pengetahuan atau uraian mengenai peristiwa dan kejadian yang benar-benar terjadi.
2)    menurut Mohamad Ali, sejarah diartikan sebagai
a)    jumlah perubahan atau kejadian dalam kenyataan disekitar kita
b)   cerita tentang perubahan dan kejadian dalam kenyataan disekitar kita
c)    ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan kejadian dan peristiwa dalam kenyataan disekitar kita.
3)   menurut Herodotus: sejarah tidak berkembang kearah depan dengan tujuan pasti, melainkan bergerak seperti garis lingkaran yang tinggi rendahnya diakibatkan oleh keadaan manusia.
4)   menurut Ibnu Kholdun: sejarah adalah catatan tentang masyarakat dan tentang perubahan yang terjadi pada watak masyarakat tersebut.
5)   menurut Ruslan Abdul Ghani; sejarah adalah cabang ilmu yang menyelidiki perkembangan manusia, yang hasilnya dijadikan sebagai pedoman dalam penelitian sekarang dan masa depan.
6)   menurut Mohamad Yamin: suatu ilmu pengetahuan yang disusun yang dapat dibuktikan kebenarannya.
dari pengertian-pengertian sejarah tersebut, dapat disimpulkan bahwa sejarah merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau yang berkaitan dengan manusia sebagai tokoh, ada tujuan, dalam waktu tertentu maupun tempat tertentu juga. Kemudiaan menurut asal kata sejarah atau ditilik dari asal bahasanya, sejarah dapat diartikan:
1)   Dari bahasa Arab yaitu: Syajarotun yang berarti pohon yang memiliki arti sebuah pohon yang terus berkembang dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih kompleks atau ketingkat yang lebih maju.
2)   dari bahasa Inggris yaitu history yang memiliki arti masa lampau umat manusia.
3)   dari bahasa Jerman yaitu geschiht yang memiliki arti sesuatu yang telah terjadi.

Ciri-ciri Sejarah
a.    Unik (einmaleg): peristiwa sejarah itu unik (einmaleg) dikarenakan hanya terjadi 1 kali dan tidak pernah terulang kembali. 
b.    Abadi: peristiwa sejarah dikatakan abadi dikarenakan peristiwa sejarah tidak akan pernah berubah dan tetap dikenang sepanjang masa. 
c.    Pengaruhnya besar: peristiwa sejarah memiliki pengaruh yang sangat besar dan dapat mempengaruhi banyak orang sehingga dapat mengenang peristiwa tersebut.