PENGERTIAN SUMBER, BUKTI DAN FAKTA SEJARAH
1.
Sumber Sejarah adalah peninggalan-peninggalan
masa lampau yang dapat di jadikan sebagai bahan untuk menyusun sejarah. Berdasarkan Sumber
sejarah dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:
a.
Sumber Benda: sumber yang
diperoleh dari benda-benda peninggalan sejarah, seperti candi, patung, kapak
persegi, kapak lonjong, logam uang dan
sebagainya
b.
sumber tertulis: sumber yang di
peroleh dari peninggalan-peninggalan tertulis yang mencatat peristiwa yang
terjadi pada lampau, seperti prasasti piagam, autobiografi, dokumen, koran, dan sebagainya
c.
sumber lisan: sumber yang
diperoleh dari pelaku sejarah atau saksi sejarah.
Sumber
Lisan dibedakan menjadi 2 yaitu
1)
Sumber Primer: sumber yang
diperoleh dari pelaku Sejarah,
seperti tokoh sejarahnya dan berada di tempat kejadian
2)
Sumber Sekunder: sumber yang
diperoleh dari saksi-saksi dalam peristiwa sejarah, seperti seseorang yang tahu peristiwa tersebut
karena menonton tv atau membaca koran diwaktu dan dia tidak ditempat kejadian
Dalam penentuan usia sumber sejarah
pada masa lampau di bedakan menjadi 3 yaitu:
a.
Tipologi: penentuan usia benda
berdasarkan bentuk (tipe) dari peninggalan tersebut.
b.
Stratifigrafi: penentuan usia
benda berdasarkan lapisan tanah.
c.
Kimiawi: penentuan usia benda
berdasarkan unsur-unsur kimia yang dikandung oleh benda tersebut.
2.
Bukti dan Fakta Sejarah
a.
Bukti Sejarah adalah Sesuatu
yang menyatakan kebenaran suatu peristiwa (biasanya mengandung 5W dan 1 H yaitu
What, Where, When, Who, Why dan How)
b.
Fakta sejarah yaitu keterangan
tentang terjadinya peristiwa yang didasarkan pada bukti-bukti yang ditinggalkan
sesudah mengalami pengujian secara cermat.
Fakta Sejarah
dibedakan menjadi 3 macam:
1)
Fakta Benda yaitu benda-penda
peninggalan sejarah yang menunjukan aktifitas kehidupan manusia purba, seperti
tombak, kapak lonjong dan sebagainya
2)
Fakta Mental yaitu fakta
abstrak yang berupa keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat.
seperti candi, menhir, moko dan
sebagainya
3)
Fakta Sosial yaitu prilaku
individu atau kelompok yang berkembang pada pada masyarakat prasejarah, seperti
mata uang, peralatan rumah tangga dan
sebagainya.
Dalam fakta sejarah juga dibagi
menjadi 2 macam yaitu
1.
Fakta Lunak
maksudnya fakta yang masih dapat dipertanyakan kebenarannya dan masih
ditembukannya sumber-sumber sejarah baru yang dapat mematahkan teori yang sudah
ada sebelumnya. Contohnya Peristiwa PKI siapa dalangnya masih belum jelas,
Serangan Umum 1 Maret 1949, siapa penggagasnya kan masih belum jelas.
2.
Fakta Keras (Hard Fact) maksudnya fakta yang tidak
dapat dibantahkan kebenarannya, seperti 28 Oktober 1928 merupakan peristiwa
Sumpah Pemuda II, 17 Agustus 1945 merupakan Proklamasi Kemerdekaan RI
Jadi, perbedaan fakta lunak dan fakta
keras dilihat dari peristiwa tersebut itu masih bisa dipertanyakan dengan
adanya sumber baru atau tidak.
Thanks ya gan blog ini membantu saya sekali .................
BalasHapusbisnistiket.co.id
Makasih gan.
BalasHapusnumpang copy
Kade bisi neunggar cadas
BalasHapus