Hakekat dan Ruang Lingkup Sejarah

HAKEKAT DAN RUANG LINGKUP SEJARAH

1.    Hakekat dan Ruang Lingkup Sejarah
a.    Sejarah sebagai peristiwa karena masa lalu selalu berkaitan dengan peristiwa, tokoh, dan tempat kejadian peristiwa sejarah. Apabila berkaitan dengan hal tersebut dan ditambahkan dengan waktu terjadinya peristiwa, maka peristiwa tersebut benar-benar dan terjadi.
Misalnya: kita mengkaji Reformasi Tahun 1998, berarti kita mengkaji tentang peristiwa tahun 1998 dan juga faktor-faktor yang mempengaruhinya

b.    Sejarah sebagai kisah merupakan hasil karya atau interpretasi sejarawan dalam memandang tokoh maupun peristiwa dari sisi atau sudut pandangnya.
Misal: Kisah Kepahlawanan Pangeran Diponegoro yang dikarang oleh sejarawan Indonesia dan kisah pemberontakan Pangeran Diponegoro oleh sejarawan Belanda.

c.    Sejarah sebagai ilmu menjelaskan pengetahuan tentang masa lalu yang berusaha menentukan dan mewariskan pengetahuan mengenai masa lalu suatu masyarakat tertentu. Ada beberapa ciri ketika sejarah dikategorikan sebagai ilmu:
1)   Empiris (Sejarah sangat berkaitan dengan pengalaman manusia)
2)   Memiliki Objek, yang menjadi objek dalam kajian sejarah adalah manusia dan masyarakat pada kurun waktu tertentu.
3)   Memiliki Teori (Sejarah mempunyai teori yang berisi yang berisi kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Seperti misalnya teori yang dikemukakan oleh Arnold Toynbee mengenai teori Challenge and Response)
4)   Memiliki Metode untuk mngkaji suatu peristiwa

d.   Sejarah sebagai seni sama artinya dengan pengetahuan tentang rasa. Dalam hal ini penulisan sejarah haruslah menggunakan tata bahasa yang menarik agar pembaca antusias dalam membacanya. sejarah sebagai seni memiliki 4 ciri yaitu:
1)   Intuisi (ilham), yaitu pemahaman langsung dan insting selama masa penelitian berlangsung.
2)   Imajinasi yang mempunyai arti bahwa sejarawan harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi dan apa yang terjadi sesudah itu.
3)   Emosi dengan perasaan sejarawan diharapkan dapat mempunyai empati untuk menyatukan perasaan dengan objeknya. Sejarawan diharapkan bisa menghadirkan peristiwa sejarah seolah-olah mengalami peristiwa sejarah tersebut, sebagai contoh ketika perasaan ini diungkapkan ketika sejarawan menuliskan sejarah tentang revolusi semasa perang kemerdekaan dapat mewariskan nilai-nilai perjuangan bangsa.
4)   Gaya Bahasa, dengan gaya bahasa yang baik dalam arti tidak sistematis dan berbelit-belit akan sangat dimengerti, gaya bahasa juga digunakan terkait dengan penggunaan bahasa pada zaman tertentu seperti di zaman Orde Lama yang akrab dengan kata-kata progresif revolusioner, ganyang, marhaenisme, nasakomisasi.
Sumbangan sejarah sebagai seni adalah memberikan karakterisasi sebuah cerita sejarah.
Namun, dalam penulisan sejarah selalu berkaitan objektivitas (fakta) dan subjektivitas (sudut pandang Sejarawan). Apabila dalam penulisan sejarah, unsur seni lebih dominan maka dapat dikatakan karya sejarah yang diinterpretasikan oleh sejarawan dapat dipertanyakan kebenarannya. Penulisan sejarah sangatlah rumit apabila dilihat dari cara dan metode yang digunakan, tetapi akan lebih mudah apabila unsur-unsur seni digunakan dalam menginterpretasikan karya-karyanya. Biasanya sejarawan melakukan hal tersebut karena kekurangan sumber-sumber ataupun bukti sejarah dilapangan ketika sedang mengumpulkan sumber-sumber tersebut dan salah satu jalannya yaitu menggunakan unsur seni yang berlebihan.
Untuk itu dalam penulisan sejarah, sejarawan harus memperhatikan unsur-unsur seni yang digunakan agar dalam karyanya memang benar-benar peristiwa yang terjadi bukan hanya fiktif belaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar