HAKEKAT DAN RUANG LINGKUP SEJARAH
1.
Hakekat dan Ruang Lingkup
Sejarah
a.
Sejarah sebagai peristiwa karena masa lalu selalu berkaitan dengan
peristiwa, tokoh, dan tempat kejadian peristiwa sejarah. Apabila berkaitan dengan hal tersebut dan
ditambahkan dengan waktu terjadinya peristiwa, maka peristiwa tersebut benar-benar dan terjadi.
Misalnya: kita mengkaji
Reformasi Tahun 1998, berarti kita
mengkaji tentang peristiwa tahun 1998 dan juga faktor-faktor yang
mempengaruhinya
b.
Sejarah sebagai kisah merupakan
hasil karya atau interpretasi sejarawan dalam memandang
tokoh maupun peristiwa dari sisi atau sudut pandangnya.
Misal: Kisah Kepahlawanan
Pangeran Diponegoro yang dikarang oleh sejarawan Indonesia dan kisah
pemberontakan Pangeran Diponegoro oleh sejarawan Belanda.
c.
Sejarah sebagai ilmu menjelaskan
pengetahuan tentang masa lalu yang berusaha menentukan dan mewariskan
pengetahuan mengenai masa lalu suatu masyarakat tertentu. Ada beberapa ciri
ketika sejarah dikategorikan sebagai ilmu:
1)
Empiris (Sejarah sangat
berkaitan dengan pengalaman manusia)
2)
Memiliki Objek, yang menjadi
objek dalam kajian sejarah adalah manusia dan masyarakat pada kurun waktu
tertentu.
3)
Memiliki Teori (Sejarah
mempunyai teori yang berisi yang berisi kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Seperti
misalnya teori yang dikemukakan oleh Arnold Toynbee mengenai teori Challenge
and Response)
4)
Memiliki Metode untuk mngkaji suatu peristiwa
d.
Sejarah sebagai seni sama
artinya dengan pengetahuan tentang rasa. Dalam hal ini penulisan sejarah
haruslah menggunakan tata bahasa yang menarik agar pembaca antusias dalam
membacanya. sejarah sebagai seni memiliki 4 ciri yaitu:
1)
Intuisi (ilham), yaitu pemahaman langsung dan insting selama masa penelitian
berlangsung.
2)
Imajinasi yang mempunyai arti bahwa sejarawan harus dapat membayangkan apa
yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi dan apa yang terjadi sesudah
itu.
3)
Emosi dengan perasaan sejarawan diharapkan dapat mempunyai empati untuk
menyatukan perasaan dengan objeknya. Sejarawan diharapkan bisa menghadirkan
peristiwa sejarah seolah-olah mengalami peristiwa sejarah tersebut, sebagai
contoh ketika perasaan ini diungkapkan ketika sejarawan menuliskan sejarah
tentang revolusi semasa perang kemerdekaan dapat mewariskan nilai-nilai
perjuangan bangsa.
4)
Gaya Bahasa, dengan gaya bahasa yang baik dalam arti tidak sistematis dan
berbelit-belit akan sangat dimengerti, gaya bahasa juga digunakan terkait
dengan penggunaan bahasa pada zaman tertentu seperti di zaman Orde Lama yang
akrab dengan kata-kata progresif revolusioner, ganyang, marhaenisme,
nasakomisasi.
Sumbangan
sejarah sebagai seni adalah memberikan karakterisasi sebuah cerita sejarah.
Namun, dalam penulisan sejarah selalu berkaitan
objektivitas (fakta) dan subjektivitas (sudut pandang Sejarawan). Apabila dalam
penulisan sejarah, unsur seni lebih dominan maka dapat dikatakan karya sejarah
yang diinterpretasikan oleh sejarawan dapat dipertanyakan kebenarannya. Penulisan
sejarah sangatlah rumit apabila dilihat dari cara dan metode yang digunakan,
tetapi akan lebih mudah apabila unsur-unsur seni digunakan dalam
menginterpretasikan karya-karyanya. Biasanya sejarawan melakukan hal tersebut
karena kekurangan sumber-sumber ataupun bukti sejarah dilapangan ketika sedang
mengumpulkan sumber-sumber tersebut dan salah satu jalannya yaitu menggunakan
unsur seni yang berlebihan.
Untuk itu dalam penulisan sejarah, sejarawan harus
memperhatikan unsur-unsur seni yang digunakan agar dalam karyanya memang
benar-benar peristiwa yang terjadi bukan hanya fiktif belaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar