Masalah
Otentisitas (Kritik Ekstern)
Dalam penulisan sejarah biasanya
sejarawan akan melakukan otensitas terhadap suatu sumber sejarah yang telah
atau baru ditemukan. Dan dalam melakukan otoritas tersebut sering terjadi
masalah yang timbul karena sering terjadi pemalsuan oleh segolongan atau sekelompok
orang yang mempunyai alasan yang kuat agar sumber tersebut tidak boleh
diketahui oleh orang lain atau masyarakat luas. Penulis juga dalam melakukan penelitian
untuk tulisannya selalu menggunakan wawancara atau tehnik lain berupa
karya-karya si tokoh tersebut yang selalu dipalsukan untuk tujuan tertentu. Di
dalam penulisan sejarah juga terdapat penghalusan kata seperti yang terjadi di
Babat Tanah Jawa atau karya sejarah lainnya. Keotentikan sebuah sumber sangat
mempengaruhi karya-karya si penulis.
Sedangkan untuk pengarang, sejarawan
harus menidentifikasi terhadap tulisan tangan, tanda tangan, meterai, dan jenis
huruf atau watermerk. Dan bila tulisan tangannya tidak di kenal, maka
salah satu kebutuhan yang diperlukan atau yang tidak dapat terpenuhi yaitu
dengan jalan yang biasa orang Perancis sebut Isografi yaitu kamus biografi yang
memberikan contoh tulisan tangan. Di dalam sumber-sumber yang dikatakan palsu
biasanya akan terjadi pengurangan atau penambahan kata yang terdapat pada
sumber asli dengan alasan sumber yang asli tersebut telah hilang. Penambahan
atau pengurangan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang mengetahui persis
dokumen tersebut dan yang asli hilang. Dengan alasan tersebut penulis
menjabarkan isi dari dokumen tersebut da juga alasan yang masuk akal adalah
agar generasi berikutnya dapat mengetahui dokumen tersebut. Usaha untuk
menetapkan suatu dokumen yang disebut sebagai turunan atau dokumen palsu oleh
ahli filologi disebut kritik teks.
Dalam penulisan sejarah, sejarawan
sangat memerlukan ilmu bantu sejarah yang akan mempermudah kinerja
sejarawan itu sendiri. Seperti ahli Arkeologi yaitu dengan memberikan informasi
tentang artefak yang mereka temukan. Dan juga ada ilmu-ilmu lain seperti ilmu Numismatik
yang mempelajari mata uang pada zaman dulu, Sfragistik yang mempelajari
tentang meterai, Heraldik dan Genealogi yang mempelajari tentang
lambang-senjata dan silsilah suatu dinasti, dan ilimu-ilmu lainnya. Kronologi
sebagai Ilmu Bantu yaitu agar mempermudah para sejarawan dalam menghadapi
masalah pengukuran waktu. Ahli Kronologi biasanya dapat menerangkan dan
menterjemahkan sebuah langgam yang ada pada dokumen tertentu. Yang selanjutnya
adalah Penyimpangan di Antara Sumber-Sumber seperti yang sudah saya
sampaikan diatas bahwa berkemungkinan besar suatu dokumen disimpangkan menurut
kehendak si penulis dan adanya faktor tentang yang menjadi penguasa pada masa
tersebut, itulah yang paling berpengaruh.
Masalah Arti: Semantik yaitu penullis harus melakukan pemaknaan pada
setiap kata-kata pada suatu dokumen dan menuntut penggunaan kamus untuk mecari
makna dari setiap kata-kata tersebut. Dan juga sejarawan dituntut menggunakan
semua pengetahuannya mengenahi periode dan saksi. Masalah Arti: Hermeneutik
digunakan apabila penulis menjumpai bahasa yang diragukan maknanya. Bahasa yang
diragukan tersebut biasanya merupakan sebuah kiasan atau penghalusan kata. Historical-mindedness
yang sangat terkait dengan Semantik dan Hermeneutik tentang prilaku pada latar belakang
jamannya atau sejarahnya. Kemampuan untuk menempatkan diri di tempat individu
lain dari jaman lain dan kemampuan menafsirkan dokumen, peristiwa, personalitas
dengan pandangannya, ukurannya dan simpatinya yaitu Historical-mindedness
dan hubungannya sangat erat seperti dalam psikologi adalah empathi dan intuisi.
Identifikasi daripada Penulis dan Tanggal yang berupa penerkaan mengenai
tanggal kira-kira tentang dokumen dan suatu identifikasi yang menurut dugaan
adalah penulis.
Reference:
Gottschalk, Louis. 1986. Mengerti
Sejarah, penerjemah Nugroho Notosusanto. Jakarta: UI Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar